Kemiskinan merupakan
salah satu fenomena yang ada di Indonesia, dimana kebanyakan Fenomena kemiskinan tersebut banyak terjadi
di masyarakat pesisir. Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah nelayan miskin di Indonesia pada 2011
mencapai 7,87 juta, atau sekitar 25,14 persen dari total penduduk miskin
nasional yang mencapai 31,02 juta orang. “Kemiskinan nelayan menjadi persoalan
bangsa Indonesia, mengingat potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang
cukup menjanjikan. Salah satu factor dari meningkatnya
angka kemiskinan di wilayah pesisir
adalah kurangnya SDM dalam
mengelola sumber daya yang ada. Selain itu juga adalah kurang perhatian
pemerintah dalam hal pemberdayaan
masyarakat pesisir untuk mengelola
sumber daya alamnya
Ternyata jika kita melihat wilayah
pesisir itu banyak memiliki potensi sumber daya alam baik itu mulai dari tradisi masyarakat , hasil laut,
maupun keadaan alamnya seperti
keindahan pantai , mangrove, dan keragaman
terumbu karangnya, tapi potensi ini belum dimanfaatkan dan tidak dikelola secara
terstruktur dari berbagi pihak yang ada
di wilayah itu. Seandainya jika potensi
tersebut dikelola dengan baik tentu saja
dapat menunjang pendapatan ekonomi bagi
masyarakat pesisir
Hal ini juga terjadi di
Kecamatan Wabula, Kecamatan Wabula merupakan salah satu kecamatan yang ada di kabupaten
buton yang memiliki potensi sumber daya alam yang dapat menunjang perekonomian
masyarakat, seperti tradisi ombo yang
merupakan tradisi turun temurun yang digunakan untuk melakukan
pengawasan terhadap eksploitasi sumber
daya alam yang ada di wilayah pesisir.
Yang dimana mayoritas masyarakat bermata
pencaharian sebagai nelayan. Kebanyakan nelayan masih tergolong masyarat
miskin, dimana profesi nelayan
disana adalah nelayan tangkap
tradisional, yang hanya melaut bergantung pada musim.
![]() |
Pantai wabula yng berpotensi sebagai daerah pariwisata |
Jadi terdapat suatu
area yang di tentukan oleh adat yang
dijadikan sebagai daerah perlindungan
laut (DPL). Area tersebut dikontrol oleh
hukum adat dan peraturan desa.kemudia di dukung oleh hamparan pantai berpasir
putih dan keragaman ekosistem yang berpotensi bisa dijadikan sebagai daerah pariwisata dan ekowisata. Namun potensi yang da tersebut
belum bisa mensejahterakan masyarakat di Kecamatan Wabula. Melihat kondisi
diatas maka diperlukanlah pemberdayaan masyarakat berbasis “tradisi Ombo”..
![]() |
Daerah ombo sebagai daerah adat untuk perlindungan laut masyarakat wabula |
Manfaat
yang bisa di peroleh dengan adanya program ini adalah mengurangi angka kemiskinan masyarakat pesisir yang ada di desa Wabula . Selain itu program ini juga membantu pemerintah
daerah dalam hal ini Dinas Perikanan dan Dinas Pariwisata untuk berperan dalam
pemberdayaan masyarakat. dengan adanya peran pemerintah tersebut diharapkan
dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada
masyarakat terhadap perlunya untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam berupa
tradisi dan keindahan alam untuk
menunjang perekonomian
Luaran yang
diharapkan setelah pelaksanaan program ini adalah agar masyarakat dapat meningkatkan tradisi ombo ini sebagai
kebiasaan sehari hari agar lingkungan pesisir dapat terkontrol dengan baik
hingga sampai pada anak cucu. kemudian dengan pelestarian tradisi ombo
setidaknya masyarakat mampu meningkatkan tingkat kesejahteraannya.