PEMBERDAYAAN MASYRAKAT BERBASIS TRADISI OMBO MASYARAKAT WABULA UNTUK MENUNJANG PARIWISATA DAN EKOWISATA



Kemiskinan merupakan salah satu fenomena yang ada di Indonesia, dimana kebanyakan  Fenomena kemiskinan tersebut banyak terjadi di masyarakat pesisir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah nelayan miskin di Indonesia pada 2011 mencapai 7,87 juta, atau sekitar 25,14 persen dari total penduduk miskin nasional yang mencapai 31,02 juta orang. “Kemiskinan nelayan menjadi persoalan bangsa Indonesia, mengingat potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang cukup menjanjikan. Salah satu factor dari meningkatnya angka kemiskinan di wilayah pesisir   adalah kurangnya  SDM dalam mengelola sumber daya yang ada. Selain itu juga adalah kurang perhatian pemerintah dalam hal  pemberdayaan masyarakat pesisir untuk  mengelola sumber daya alamnya
            Ternyata jika kita melihat wilayah pesisir itu  banyak memiliki  potensi sumber daya alam baik  itu  mulai dari tradisi masyarakat , hasil laut, maupun keadaan  alamnya   seperti   keindahan pantai , mangrove, dan   keragaman  terumbu karangnya, tapi potensi ini belum  dimanfaatkan dan tidak dikelola secara terstruktur  dari berbagi pihak yang ada di wilayah itu.  Seandainya jika potensi tersebut dikelola dengan baik  tentu saja  dapat menunjang pendapatan ekonomi bagi masyarakat pesisir
Hal ini juga terjadi di Kecamatan  Wabula, Kecamatan  Wabula merupakan  salah satu kecamatan yang ada di kabupaten buton yang memiliki potensi sumber daya alam yang dapat menunjang perekonomian masyarakat, seperti tradisi ombo yang  merupakan tradisi turun temurun yang digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap eksploitasi   sumber daya alam  yang ada di wilayah pesisir. Yang dimana mayoritas masyarakat  bermata pencaharian   sebagai nelayan.  Kebanyakan nelayan masih tergolong masyarat miskin, dimana   profesi nelayan disana  adalah nelayan tangkap tradisional, yang hanya melaut bergantung pada  musim.
  Pantai wabula yng berpotensi sebagai daerah pariwisata 


Jadi terdapat suatu area   yang di tentukan oleh adat yang dijadikan sebagai  daerah perlindungan laut (DPL). Area  tersebut dikontrol oleh hukum adat dan peraturan desa.kemudia di dukung oleh hamparan pantai berpasir putih dan keragaman ekosistem yang berpotensi bisa dijadikan  sebagai daerah pariwisata dan  ekowisata. Namun potensi yang da tersebut belum bisa mensejahterakan masyarakat di Kecamatan Wabula. Melihat kondisi diatas maka diperlukanlah pemberdayaan masyarakat berbasis “tradisi Ombo”..

Daerah ombo sebagai daerah  adat untuk perlindungan laut masyarakat wabula

   Manfaat yang bisa di peroleh  dengan adanya  program ini adalah  mengurangi angka kemiskinan  masyarakat pesisir  yang ada di desa Wabula .  Selain itu program ini juga membantu pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perikanan dan Dinas Pariwisata untuk berperan dalam pemberdayaan masyarakat. dengan adanya peran pemerintah tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi dan pemahaman  kepada masyarakat terhadap perlunya untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam berupa tradisi  dan keindahan alam untuk menunjang perekonomian
Luaran yang diharapkan setelah pelaksanaan program ini adalah agar masyarakat  dapat meningkatkan tradisi ombo ini   sebagai kebiasaan sehari hari agar lingkungan pesisir dapat terkontrol dengan baik hingga sampai pada anak cucu. kemudian dengan pelestarian tradisi ombo setidaknya masyarakat mampu meningkatkan tingkat kesejahteraannya.



PEMBERDAYAAN MASYRAKAT BERBASIS TRADISI OMBO MASYARAKAT WABULA UNTUK MENUNJANG PARIWISATA DAN EKOWISATA



Kemiskinan merupakan salah satu fenomena yang ada di Indonesia, dimana kebanyakan  Fenomena kemiskinan tersebut banyak terjadi di masyarakat pesisir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah nelayan miskin di Indonesia pada 2011 mencapai 7,87 juta, atau sekitar 25,14 persen dari total penduduk miskin nasional yang mencapai 31,02 juta orang. “Kemiskinan nelayan menjadi persoalan bangsa Indonesia, mengingat potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang cukup menjanjikan. Salah satu factor dari meningkatnya angka kemiskinan di wilayah pesisir   adalah kurangnya  SDM dalam mengelola sumber daya yang ada. Selain itu juga adalah kurang perhatian pemerintah dalam hal  pemberdayaan masyarakat pesisir untuk  mengelola sumber daya alamnya
            Ternyata jika kita melihat wilayah pesisir itu  banyak memiliki  potensi sumber daya alam baik  itu  mulai dari tradisi masyarakat , hasil laut, maupun keadaan  alamnya   seperti   keindahan pantai , mangrove, dan   keragaman  terumbu karangnya, tapi potensi ini belum  dimanfaatkan dan tidak dikelola secara terstruktur  dari berbagi pihak yang ada di wilayah itu.  Seandainya jika potensi tersebut dikelola dengan baik  tentu saja  dapat menunjang pendapatan ekonomi bagi masyarakat pesisir
Hal ini juga terjadi di Kecamatan  Wabula, Kecamatan  Wabula merupakan  salah satu kecamatan yang ada di kabupaten buton yang memiliki potensi sumber daya alam yang dapat menunjang perekonomian masyarakat, seperti tradisi ombo yang  merupakan tradisi turun temurun yang digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap eksploitasi   sumber daya alam  yang ada di wilayah pesisir. Yang dimana mayoritas masyarakat  bermata pencaharian   sebagai nelayan.  Kebanyakan nelayan masih tergolong masyarat miskin, dimana   profesi nelayan disana  adalah nelayan tangkap tradisional, yang hanya melaut bergantung pada  musim.
  Pantai wabula yng berpotensi sebagai daerah pariwisata 


Jadi terdapat suatu area   yang di tentukan oleh adat yang dijadikan sebagai  daerah perlindungan laut (DPL). Area  tersebut dikontrol oleh hukum adat dan peraturan desa.kemudia di dukung oleh hamparan pantai berpasir putih dan keragaman ekosistem yang berpotensi bisa dijadikan  sebagai daerah pariwisata dan  ekowisata. Namun potensi yang da tersebut belum bisa mensejahterakan masyarakat di Kecamatan Wabula. Melihat kondisi diatas maka diperlukanlah pemberdayaan masyarakat berbasis “tradisi Ombo”..

Daerah ombo sebagai daerah  adat untuk perlindungan laut masyarakat wabula

   Manfaat yang bisa di peroleh  dengan adanya  program ini adalah  mengurangi angka kemiskinan  masyarakat pesisir  yang ada di desa Wabula .  Selain itu program ini juga membantu pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perikanan dan Dinas Pariwisata untuk berperan dalam pemberdayaan masyarakat. dengan adanya peran pemerintah tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi dan pemahaman  kepada masyarakat terhadap perlunya untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam berupa tradisi  dan keindahan alam untuk menunjang perekonomian
Luaran yang diharapkan setelah pelaksanaan program ini adalah agar masyarakat  dapat meningkatkan tradisi ombo ini   sebagai kebiasaan sehari hari agar lingkungan pesisir dapat terkontrol dengan baik hingga sampai pada anak cucu. kemudian dengan pelestarian tradisi ombo setidaknya masyarakat mampu meningkatkan tingkat kesejahteraannya.